Buku Islam Berbahaya?

Tahukan Anda apa yang terjadi setelah RUU intelijen  disahkan? Salah satu dari akibat di sahkannya  UU tersebut adalah penyitaan buku-buku Islam yang beredar. Ada yang aneh, buku-buku Islam yang bertemakan syariah, khilafah, dan jihad dilarang untuk beredar. Dan ketika saya ceritakan kepada teman saya yang muslim perihal ini, karena dia tidak tahu dia pun kaget dan seolah tidak percaya. Namun setelah diketahui, ternyata benar bahwa ada beberapa buku yang di inspeksi dan dilarang untuk beredar, padahal salah satu daftar buku yang di larang tersebut adalah tafsir Al-Quran.

Berikut ini daftar sembilan buku yang dilarang

  1. Tafsir Fi Zhilalil Quran Jilid 2 Karangan Sayyid Quthb. Diterjemahkan oleh As’ad Yasin-Muahotob Hamzah. Terbitan Gema Insani Depok-Jakarta 2001.
  2. Loyalitas dan Anti Loyalitas dalam Islam karangan Muhammad bin Sa’id Al Qathani diterjemahkan oleh Salahudin bin Abu Sayid terbitan PT Era Adi Citra Intermedia-Solo 2009.
  3. Ikrar Perjuangan Islam Karangan DR Najib Ibrahim diterjemahkan oleh Abu Ayyub Ansyori terbitan Pustaka Al Alaq dan Al-Qowam-Solo 2009
  4. Khilafah Islamiyah-Suatu Realita bukan Khayalan karangan Prof Dr Syeikh Yusuf Al Qaradawi diterjemahkan oleh Ahmad Nuryadi, terbitan PT Fikahati Aneka-Jakarta 2000.
  5. Kado Istimewa untuk Sang Mujahid karangan Syaikh Dr Abdullah Azzam, diterjemahkan oleh Abdul Fattan Al Bourie, Terbitan PT Pustakan Al Alaq-Solo 2008.
  6. Catatan dari Penjara – Untuk Mengamalkan dan Mengakkan Dinul Islam karangan Abu Bakar Ba’syir, terbitan Mushaf, Depok Jawa Barat, 2008.
  7. Bagaimana Membangun Kembali Negara Khilafah karangan Syabab Hizbut Tahrir Inggris, diterjemahkan oleh M. Ramdhan Adi, terbitan Pustaka Thariqul Izzah, Bogor 2008.
  8. Syariat Islam-Solusi Universal karangan Prof Wahbah Az Zuhali, diterjemahkan oleh Ridwan Yahya LC. teritan Pustakan Nawaitu, Jakarta Timur 2004.
  9. Visi Politik Gerakan Jihad karangan Hazim Al Madanidan Abu Mus’ab As Suri, diterjemahkan oleh Luqman Hakim Lc dan Umarul Faruq Lc terbitan Jazera, Solo 2010.

(Media Umat | Edisi 69, 8-21 Dzulhijjah 1432 H/ 4 – 17 Nopember 2011 halaman 14)

Lebih anehnya lagi adalah, buku-buku sesat yang merusak akidah malah di biarkan beredar, sebagai contoh Munarman SH sebagai ketua DPP Front Pembela Islam membawakan daftar buku yang dinilai melanggar hukum, diantaranya adalah buku “Lubang Hitam Agama” dan “Fiqih Lintas Agama” yang jelas-jelas menghina agama, melanggar pasal 156a KUHP tentang tindak pidana penodaan agama. Sedangkan buku “Aku Bangga Jadi Anak PKI” dan “Anak PKI Masuk Parlemen” dinilai melanggar pasal 107a KUHP atas upaya makar terhadap negara. (voa-islam Selasa, 01 Nov 2011)

Jika kita bandingkan sesungguhnya 4 buku yang di ajukan oleh FPI ke kejagung agar di tindak lanjuti sebenarnya lebih berbahanya daripada  ke sembilan buku Islam yang dilarang. Namun pihak kejagung justru membiarkannya. Jelas bahwa ke empat buku PKI dan Anti Islam itu melanggar KUHP tetapi malah dibiarkan. Maka benarlah yang dikatakan oleh Munarman “Jadi betul kata Ustadz Abu Bakar Ba’asyir negara ini diurus oleh gerombolan anti Islam.”

Mengapa Islam begitu ditakuti, padahal Islam tidak menyebabkan Kanker seperti Rokok? Orang pada takut melihat muslimah yang berjilbab secara Syar’i, tetapi ketika ada wanita yang memakai rok mini yang jelas menjadi pemicu pelecehan seksual malah di biarkan? Ya karena yang menguasai negeri ini adalah orang-orang yang Anti Islam. Mereka mengaku muslim, tetapi enggan untuk menegakkan syariat Islam secara kaffah. mereka mengatakan, “Islam itu di masjid saja, di pemerintahan, di kampus, di sekolahan, di pasar, di toko, di selain masjid, kita pakai hukum buatan DPR saja.” Astaghfirullah, beginilah jika pemikiran atau ide-ide sekuler merasuk kedalam pribadi seseorang, sekalipun dia muslim jika sudah tercemar yang namanya Fashluddin ‘Anil Hayah maka sudah dipastikan setiap langkahnya akan jauh dari bimbingan Islam.

Kenapa seperti ini? Ustad Abdullah Sahab Dosen ITS pernah mengatakan, “Janganlah di beri pilihan antara yang baik dan buruk kepada anak Anda,kemudian Anda beranggapan bahwa anak Anda akan menentukan yang terbaik untuk dia, tetapi cukuplah berikan satu yang itu adalah kebaikan(Islam).” Nah, lha ini bukannya memberikan yang baik-baik, tetapi malah membiarkan yang buruk berkeliaran di tengah-tengah masyarakat dan melarang hal yang baik. Padahal kita ketahui bahwa buku-buku adalah salah satu media paling murah untuk menyebarkan dan membangkitkan umat Islam di tengah maraknya media yang jauh menyimpang dari tuntunan Syariah.

Solusi Islam

Islam memandang pendidikan adalah kewajiban. Sesungguhnya yang berkewajiban dan bertanggung jawab agar pendidikan bisa tersampaikan kepada semua pendudukanya adalah negara, baik kaya atau miskin, laki-laki atau perempuan, tua muda semuanya mendapat pendidikan yang sama. Untuk memenuhi semua itu, Khilafah Islam membangun banyak perpustakaan dengan koleksi buku yang sangat melimpah yang menunjukkan tingginya peradaban Islam saat itu. Dalam catatan sejarah, pada abad ke-10, di Andalusia saja terdapat 20 perpustakaan umum. Di antaranya yang terkenal adalah Perpustakaan Umum Cordova, yang saat itu memiliki tidak kurang dari 400 ribu judul buku. Perpustakaan Darul Hikmah di Kairo mengoleksi tidak kurang dari 2 juta judul buku. Perpustakaan Umum Tripoli di Syam, yang pernah dibakar oleh Pasukan Salib Eropa, mengoleksi lebih dari 3 juta judul buku, termasuk 50 ribu eksemplar al-Quran dan tafsirnya. Jumlah koleksi buku di perpustakaan-perpustakaan ini termasuk yang terbesar pada zaman itu. Bandingkan dengan Perpustakaan Gereja Canterbury yang berdiri empat abad setelahnya, yang dalam catatan Chatolique Encyclopedia, perpustakaan tersebut memiliki tidak lebih dari 2 ribu judul buku saja.

Pada masa Kekhilafahan Islam yang cukup panjang, khususnya masa Kekhalifahan Abbasiyah, perpustakaan-perpustakaan semacam itu tersebar luas di berbagai wilayah Kekhilafahan, antara lain di Baghdad, Ram Hurmuz, Rayy (Raghes), Merv (daerah Khurasan), Bulkh, Bukhara, Ghazni, dan sebagainya. Bahkan suatu hal yang lazim saat itu, di setiap masjid pasti terdapat perpustakaan yang terbuka untuk umum. Karena itu, menurut Bloom dan Blair, rata-rata tingkat kemampuan literasi (membaca dan menulis) di Dunia Islam pada Abad Pertengahan lebih tinggi daripada Byzantium dan Eropa (Jonathan Bloom dan Sheila Blair, Islam : A Thousand Years of Faith and Power, Yale University Press, London, 2002).

Lalu pada saat ini malah sebaliknya, seharusnya kita harus bersyukur saat negara tidak mengurusi urusan pendidikan Islam masyarakatnya,  banyak penerbit buku-buku islam yang independen yang  menerbitkan buku-buku yang mengajarkan Islam secara lurus  (bukan yang menyesatkan). Namun ketika buku sudah tercetak negara malah melarang beredar dan membiarkan buku yang merusak akidah beredar dengan leluasa. Oleh karena itu, kemerdekaan , kesejahteraan, dan kebangkitan hakiki akan kita dapatkan ketika kita hidup dengan menerapkan hukum Allah(syariat Islam) di bawah naungan Khilafah.

  1. Reblogged this on Hidayah Subuh.

    Like

  1. No trackbacks yet.

Leave a comment